Omnibus Law Diimplementasikan pada Februari 2021
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memberikan sambutan secara virtual di Tri Hita Karana Forum Dialogue Cloud Event Indonesia bertajuk "Omnibus Law for a Better Business Better Worldâ€, Senin (30/11/2020) petang.
JAKARTA â€" Pemerintah mengungkapkan Undang- undang Cipta Kerja atau yang juga dikenal sebagai Omnibus Law siap diimplementasikan pada Februari 2021. Saat ini, UU Cipatker sudah dalam tahap finalisasi.
Dalam sambutannya di Tri Hita Karana Forum Dialogue Cloud Event Indonesia bertajuk "Omnibus Law for a Better Business Better Worldâ€, Senin (30/11/2020) petang, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, sejauh ini pemerintah telah menyelesaikan identifikasi 44 aturan turunan UU Cipta Kerja dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (Perpres).
"Pemerintah masih terus melakukan identifikasi terhadap aturan turunan lainnya agar bisa diimplementasikan sesuai target," katanya dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (2/12).
Tri Hita Karana Forum Partners Dialogue merupakan bagian dari kegiatan Yayasan Upaya Indonesia Damai (United in Diversity).
John Denton, Sekretaris Jenderal International Chamber of Commerce, yang menjadi co-host forum ini, mengapresiasi kegiatan sosialisasi dan serap aspirasi dari asosiasi bisnis dan lembaga global. Sebab, dirinya dapat mendengarkan secara langsung komitmen pemerintah Indonesia membangun ketahanan sektor swasta di tengah pandemi Covid 19.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya