Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Omicron Jadi 46 Kasus, Pemerintah Perketat Karantina dan Pakai Teknologi Baru untuk Tes PCR

Foto : Istimewa

Menkes Budi Gunadi Sadikin

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Hingga saat ini, Senin (27/12) perkembangan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia telah mencapai 46 kasus, hampir seluruh kasus merupakan pelaku perjalanan luar negeri. Pemerintah perketat karantina.

Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, Kementerian Kesehatan kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus Omicron sebanyak 27 orang. Saat ini sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso.

Dengan tambahan kasus ini, total kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia sudah 46 kasus sejak pertama kali dilaporkan pada 16 Desember lalu. Kasus Omicron tersebut terdeteksi di saat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya akan memperketat karantina masuk dari luar negeri.

''Kita harus melindungi 270 juta masyarakat yang saat ini kondisinya sudah baik. Tolong dipahami bahwa proses karantina kedatangan perjalanan luar negeri adalah untuk melindungi warga kita dari penularan virus COVID-19, termasuk Omicron,'' katanya pada konferensi pers virtual perkembangan kasus Omicron, Senin (27/12) dikutip dari rilis resmi Kemenkes hari ini.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top