Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemerintahan Daerah -- Kemendagri Diharapkan Lakukan Tindakan Korektif

Ombudsman: Ada Malaadministrasi Pengangkatan Pj Kepala Daerah

Foto : istimewa

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng

A   A   A   Pengaturan Font

Ombudsman menemukan tiga bentuk malaadministrasi pengangkatan penjabat kepala daerah oleh Kemendagri seperti penundaan memberikan tanggapan, penyimpangan dalam pengangkatan, dan mengabaikan kewajiban hukum terhadap putusan MK.

JAKARTA - Ombudsman RI menemukan tiga bentuk malaadministrasi dalam pengangkatan penjabat (Pj) kepala daerah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan temuan tersebut merupakan tindak lanjut laporan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang terdiri atas KontraS, Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Perludem kepada Ombudsman terkait dugaan malaadministrasi dalam penunjukan dan pengangkatan penjabat kepala daerah oleh Kemendagri.

"Atas semua temuan dan pendapat yang dirangkum tadi, Ombudsman menyampaikan tiga malaadministrasi," ujar Robert dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (19/7).

Tiga bentuk malaadministrasi itu, papar Robert, adalah penundaan berlarut-larut dalam memberikan tanggapan atas permohonan informasi dan keberatan pelapor, penyimpangan prosedur dalam pengangkatan penjabat kepala daerah seperti adanya pengangkatan dari unsur TNI/Polri aktif, dan tindakan mengabaikan kewajiban hukum terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/PUU-XIX/2021 serta Nomor 15/PUU-XX/2022.

Dia menjelaskan penundaan berlarut yang menjadi bentuk malaadministrasi itu berhubungan dengan Kemendagri yang menunda memberikan tanggapan informasi dan laporan keberatan LSM mengenai pengisian serta penetapan penjabat kepala daerah yang diduga tidak berlangsung secara transparan dan partisipatif.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top