Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Oknum Guru Ini Ditahan karena Diduga Korupsi BOS

Foto : ANTARA/HO - Polres Trenggalek

Polisi saat gelar perkara kasus dugaan korupsi dana BOS pendidikan dasar di Mapolres Trenggalek, Senin (29/7/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Saat itu, lanjut dia, tersangka RG menjabat sebagai bendahara sekolah.

Zainul menyebut sekolah itu menerima dana BOS hibah dari Gubernur Jawa Timur melalui kepala satuan pendidikan dasar Kabupaten Trenggalek saat itu.

Rincian dana BOS yang diterima adalah Rp848 juta pada tahun anggaran 2017, Rp845,8 juta pada tahun anggaran 2018 dan Rp812 juta pada tahun anggaran 2019.

Total dana BOS yang diterima sekolah sebanyak Rp2,505.8 miliar kurun waktu tiga tahun.

"Setelah diaudit negara mengalami kerugian Rp514 juta rentang waktu tiga tahun tersebut," imbuhnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top