Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

OJK Usut Tuntas Kasus Wanaartha Life untuk Kepentingan Konsumen

Foto : ANTARA/HO-OTORITAS JASA KEUANGAN

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono

A   A   A   Pengaturan Font

OJK juga telah mengenakan sanksi pembatasan kegiatan usaha (PKU) pertama (untuk sebagian kegiatan usaha) pada 27 Oktober 2021 dan meningkat pada pengenaan sanksi PKU kedua untuk semua kegiatan usaha pada 30 Agustus 2022, serta memeriksa indikasi tindak pidana oleh pengurus, pemegang saham pengendali, dan pegawai PT WAL.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top