OJK Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi.
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Jakarta juga mengembangkanpilot projectEduwisata Hijau Syariah di Pondok Karya Pembangunan.
Proyek itu bertujuan mendukung pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) hijau melalui pengembangan ekosistem pengolahan sampah organik menggunakan lalat jenisBlack Soldier Fly.
Sepanjang 2024, Program EPIKS telah terealisasi di 10 pondok pesantren dan telah dilaksanakan pra-kegiatan EPIKS di 20 pondok pesantren yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
OJK bersama dengan seluruh pemangku kepentingan yang tergabung dalam TPAKD berkomitmen untuk terus bersinergi agar program EPIKS dapat terlaksana dengan baik serta berkontribusi dalam pengembangan ekonomi daerah khususnya di wilayah Jakarta.
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya