OJK Sebut Kesehatan Sektor Jasa Keuangan Harus Dijaga
Foto : ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas
Tangkapan virtual Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) September 2024, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Baca Juga :
Sepanjang 2024, OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan kesehatan sektor jasa keuangan harus dijaga guna menjaga stabilitas sistem keuangan sehingga dapat terus berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan dan stabilitas perekonomian nasional.
Baca Juga :
Sistem Keamanan Keuangan Digital Harus Diperkuat
OJK menilai stabilitas sistem jasa keuangan Indonesia terus terjaga dengan permodalan tinggi dan likuiditas memadai.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya