Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Manajemen Perumda Tirta Bhagasasi Optimistis

📅 Senin, 16 Des 2024, 03:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Manajemen Perumda Tirta Bhagasasi Optimistis Doc: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Ket. Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi ke Kantor Pusat Perumda Tirta Bhagasasi di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikarang Pusat, Jumat (13/12).

BEKASI – Omzet Perumda Tirta Bhagasasi memang menurun setelah terjadi pemisahan aset dengan milik Pemerintah Kota Bekasi.

“Meski begitu, kami yakin bahwa Perumda Tirta Bhagasasi tetap akan mampu menjadi badan usaha milik daerah atau BUMD yang maju dan sehat,” tandas Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, di Cukarang, pekan lalu.

Ridwan menuturkan, dukungan legislator dilakukan dengan melanjutkan kembali pembahasan menyangkut rancangan peraturan daerah berkaitan tata kelola air tanah mulai awal tahun depan.

“Pembahasan regulasi daerah yang mengatur pengambilan air tanah ini sempat tertunda karena ada pergantian susunan dewan periode baru. Kami akan melanjutkan tahun depan. Ini sebagai bentuk dukungan legislator terhadap BUMD pengelola air bersih tersebut,” jelas Ridwan.

Dia mengatakan, keberadaan regulasi tersebut dinilai penting untuk mendukung upaya ekspansi bisnis ­perusahaan.

Harapannya, Tirta Bhagasasi akan dapat melayani permintaan air bersih hingga ke seluruh perusahaan swasta setiap kawasan industri. “Ini sudah menjadi komitmen dewan periode sekarang. Kami akan mengegolkan Raperda Tata Kelola Air,” katanya.

Ridwan menyebutkan Perumda Tirta Bhagasasi ­merupakan salah satu BUMD milik Pemkab Bekasi yang masih memiliki optimisme tinggi untuk bisa memberikan ­kesejahteraan para pegawai. Tirta juga akan memberikan deviden berupa kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) kepada pemerintah daerah.

Maka dari itu, Ridwan merasa optimistis Trita Bhagasasi mampu menuju perusahaan yang lebih baik lagi. Dengan begitu, wajar bila dewan mendukung target perusahaan ke depan untuk melayani kebutuhan air bersih di kawasan industri.

Tugas itu hanya bisa dilakukan bila ada payung hukum atau dasar regulasi pelayanan tersebut. Maka, DPRD akan melahirkan perda tersebut.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi, Reza Luthfi Hasan, mengaku berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi perusahaan ke depan semakin kompleks.

Namun dia memiliki optimisme tinggi, optimism ada di segenap jajaran direksi hingga pegawai. Mereka yakin mampu membawa perusahaan menjadi lebih maju.

“Kami optimistis bisa keluar dari berbagai persoalan pelik yang dihadapi sekarang ini. Sejumlah usaha mulai dari efisiensi pengeluaran pun sudah membuahkan hasil. Perlahan tapi pasti, kondisi perusahaan kembali berangsur normal,” ucapnya.

Reza menyatakan rasa percaya diri semakin dikuatkan oleh dukungan dari pemerintah daerah maupun legislatif.

Mereka juga menginginkan agar perusahaan air minum daerah ini terus maju. Saat ini Tirta Bhagasasi memiliki pelanggan terbesar se-Jawa Barat. Jumlah pelanggan mencapai 300.000 lebih sambungan langsung.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.