OJK Pastikan Komunitas LTC yang Tawarkan Investasi Ilegal Sudah Bubar
Kepala OJK NTB Farid Faletehan
MATARAM- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat memastikan komunitas yang menawarkan investasi ilegal berbasis crypto currency bernama Lucky Trade Community (LTC) sudah bubar dan pendirinya bersedia bertanggung jawab atas kerugian pengikutnya.
"Informasi yang kami terima LTC sudah menghimpun dana hingga Rp100 miliar di seluruh Indonesia, dan pendirinya siap bertanggungjawab," kata Kepala OJK NTB Farid Faletehan, di Mataram, Senin (15/2).
Ia mengatakan Satuan Tugas Waspada Investasi Daerah NTB juga memastikan bahwa pendiri LTC berinisial LH, bersama pengurus lainnya telah dipanggil oleh Kepolisian Daerah NTB untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan klarifikasi Polda NTB dan pengakuan LH, LTC belum mendapat izin beroperasi dari instansi yang berwenang.
"LH menyatakan LTC telah bubar. Adapun investasi yang sudah berjalan akan menjadi tanggung jawabnya selaku pengelola LTC," ujar Farid seperti dikutp dari Antara.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya