OJK Pastikan Komunitas LTC yang Tawarkan Investasi Ilegal Sudah Bubar
Kepala OJK NTB Farid Faletehan
Farid yang juga menjabat Ketua Satgas Waspada Investasi Daerah NTB mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming bunga atau imbal hasil yang sangat tinggi.
"Saya khawatir dengan kondisi ekonomi masyarakat yang sedang turun selama pandemi COVID-19, akan lebih memburuk jika menjadi korban investasi," ucapnya pula.
Menurut dia, penawaran investasi ilegal dan merugikan masyarakat sudah banyak beredar di NTB.
Untuk itu, masyarakat diharapkan memahami prinsip investasi, yaitu legal dan logis.
Legal yaitu memiliki izin operasional dan penawaran investasi dari instansi yang berwenang. Logis artinya menawarkan keuntungan atau imbal hasil yang wajar, sesuai dengan profil bisnis dan risikonya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya