Fungsi Intermediasi - OJK Klaim Koreksi Pertumbuhan Kredit karena Faktor Ekonomi Eksternal
OJK Pangkas Proyeksi Kredit 2019
Foto : ISTIMEWA
Penurunan DPK
Baca Juga :
Kebijakan Pangan Bersifat Reaksioner
Selain pertumbuhan kredit, OJK juga merevisi pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan menjadi 7-9 persen dari sebelumya 8-10 persen. Menurut Wimboh, penurunan DPK ini karena tekanan yang menimbulkan dana keluar. Dia tidak merinci penyebab tekanan itu. "Tapi nanti akan kembali lagi, kalau inflow-nya sudah banyak.
Cadangan devisa kita juga saat ini masih baik yakni 124 miliar dolar AS per Mei 2019," ujar dia. Pada 2020, OJK memperkirakan pertumbuhan kredit di kisaran 12-16 persen dan DPK di rentang 10 hingga 13 persen.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya