Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengembangan Keuangan Digital

OJK Operasikan Pusat Inovasi "Fintech Center"

Foto : ISTIMEWA

Wimboh Santoso

A   A   A   Pengaturan Font

"OJK akan menerbitkan peraturan sebagai dasar menerapkan pengawasan berbasis market conduct untuk mengetahui profil risiko serta model pengawasan dan pengaturan yang sesuai untuk model bisnis IKD tertentu," katanya.

Hingga saat ini, jumlah perusahaan/ produk peer to peer lending yang telah terdaftar di OJK berjumlah 63 dengan total penyaluran dana peer to peer sebesar 7,64 triliun rupiah pada posisi Juni 2018 dan telah disalurkan kepada 1,09 juta akun peminjam.

bud/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top