Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Produk Jasa Keuangan

OJK Harus Perketat Aturan "Influencer" yang Tawarkan Investasi di Medsos

Foto : Sumber: Celios - koran jakarta/ones
A   A   A   Pengaturan Font

"Pada 4 Juli 2024, Satgas Pasti telah memanggil Ahmad Rafif Raya melalui pertemuan virtual untuk meminta keterangan dan klarifikasi terkait pemberitaan permasalahannya dalam melakukan pengelolaan dana sebesar 71 miliar rupiah," kata Sekretariat Satgas Pasti OJK, Hudiyanto.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Katolik Atmajaya Jakarta, YB. Suhartoko, mengatakan OJK seperti kesulitan memformulasikan aturan yang membatasi influencer keuangan, apalagi jika tidak dilakukan secara sistematis.

"Jika para influencer tergabung dalam jaringan yang secara sistematis mendorong kerugian para investor, maka OJK harus mengambil langkah pengendalian," kata Suhartoko.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top