Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Produk Jasa Keuangan

OJK Harus Perketat Aturan "Influencer" yang Tawarkan Investasi di Medsos

Foto : Sumber: Celios - koran jakarta/ones
A   A   A   Pengaturan Font

Dengan masih rendahnya literasi keuangan masyarakat, hal itu dikhawatirkan akan semakin meningkatkan risiko gagal bayar hingga penipuan investasi.

Bhima juga menyarankan kepada regulator untuk memperketat aturan pemasangan produk-produk fintech di ekosistem media sosial. Sebab, produk fintech banyak yang dipasarkan hanya menawarkan kemudahan, tanpa adanya penjelasan risiko lebih lanjut.

"Kita lihat, kita buka YouTube, (ada) iklan dari fintech. Tapi kan biasanya hanya menampilkan pinjaman cepat, pinjaman murah tanpa ada edukasi literasi keuangan lebih lanjut. Padahal ini kan kalau enggak hati-hati juga bisa terjebak pada pinjaman yang gagal bayar," ujarnya.

OJK Kesulitan

Seperti dikutip dari Antara, sebelumnya sempat ramai influencer Ahmad Rafif Raya yang diduga menawarkan investasi serta menghimpun dan mengelola dana masyarakat hingga 71 miliar rupiah tanpa izin OJK. Atas pelanggaran tersebut, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menghentikan kegiatannya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top