Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

OJK Diminta Restui Fintech Akses Data Dukcapil

Foto : dok. pribadi
A   A   A   Pengaturan Font

"Hari ini baru kami keluarkan soal kode perilaku. Itu menjadi salah satu yang dari asosiasi ingin dorong. Terus kemudian penerapan dan implementasinya yang akan kita monitor dalam waktu dekat ini," ucap Wakil Ketua Umum Aftech Adrian Gunadi.

Aturan kode perilaku ini bertujuan agar asosiasi bisa bertindak sebagai self regulatory organization (SRO) untuk para penyelenggara industri baru ini. Kode etik yang diharapkan khususnya terkait standardisasi mengenai transparansi informasi, pemasaran, hingga tranparansi untk menghindari pinjaman berlebih.

Dengan adanya aturan tersebut, diharapkan pula para penyelenggara fintech bisa terhindar dari pandangan negatif terkait kasus penagihan dan lain sebagainya.

"Poinnya di situ supaya para pelaku dan para penyelenggara yang sepakat dengan kode perilaku tersebut. Tentunya kita bisa menjaga dan mendisiplinkan anggota," tutur Adrian.

Sejauh ini, ia menegaskan, pihaknya terus secara intens selalu komunikasi dengan OJK. AFTECH pun senantiasi memberikan pandangan kepada OJK mengenai regulasi apa saja yang patutnya diatur untuk industri baru ini. ant

Komentar

Komentar
()

Top