OJK Bangun Kantor di IKN
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Presiden Joko Widodo, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono (kanan) meresmikan pembangunan gedung kantor OJK di IKN.
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati rencana pembangunan gedung kantor di area Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Otorita IKN.
"Kehadiran kantor OJK merupakan dukungan nyata terhadap program pengembangan IKN yang dilakukan pemerintah," Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Jakarta, Kamis (29/2).
Keberadaan kantor OJK di IKN juga mendukung kepentingan perekonomian nasional melalui pembangunan infrastruktur sektor jasa keuangan seperti pembangunan pusat layanan perbankan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN.
Penandatanganan perjanjian OJK dan Otorita IKN dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, disaksikan Presiden RI Joko Widodo di lokasi IKN, Kalimantan Timur.
Poin-poin perjanjian OJK dan Otorita IKN antara lain mengenai penggunaan barang milik negara (BMN) berupa tanah untuk pembangunan gedung kantor dan fasilitas penunjang lainnya bagi OJK untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya