![OJK Atur Inovasi Fintech](https://koran-jakarta.com/images/article/phps8ae9p_resized.jpg)
OJK Atur Inovasi "Fintech"
![OJK Atur Inovasi Fintech](https://koran-jakarta.com/images/article/phps8ae9p_resized.jpg)
Kode Etik
Saat ini, Aftech tengah mempersiapkan kode etik atau code of conduct bagi pelaku usaha teknologi finansial (tekfin) layanan pinjam-meminjam uang yang bertujuan memastikan keberlanjutan industri tersebut. "Kode etik tersebut akan mengatur masalah transparansi, tata kelola, dan perlindungan konsumen," ujar Wakil Ketua Aftech Adrian Gunadi.
Kode etik tersebut memberikan arahan yang lebih jelas terkait bagaimana supervisi dan operasional tekfin layanan pinjam-meminjam uang. Melalui langkah tersebut, Aftech ingin memastikan semua pemain di industri tersebut memiliki perilaku (market conduct) yang seragam sehingga masyarakat mendapatkan informasi dan edukasi yang utuh.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya