Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Obyek Wisata di Ibu Kota Ditutup hingga 25 Januari

Foto : ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

Kumpulan relief tokoh-tokoh bangsa di Museum Gedung Joang '45 Jakarta, Jumat (14/8/2020).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup puluhan destinasi wisata di wilayah pengawasan Dina Kebudayaan DKI Jakarta, pada 11-25 Januari 2021. Penutupan ini dalam rangka pengetatan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan, penutupan destinasi wisata di DKI Jakarta untuk memutus penyebaran mata rantai virus Covid-19.

"Sebanyak 20 destinasi wisata kita tutup dari tanggal 11-25 Januari 2021. Hal ini, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Ibu kota," kata Iwan.

Kebijakan ini sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 19 tahun 2021 dan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 3 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Daerah Nomor 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.

"Pelaksanaan ini sudah sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 3 tahun 2021 itu dan Kepgub DKI Jakarta Nomor 19 tahun 2021," tandasnya.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top