Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembiayaan Alternatif l Perbaiki BUMD daripada Menerbitkan “Municipal Bond”

Obligasi Daerah Harus melalui Persetujuan Dewan

Foto : istimewa

Amir Hamzah

A   A   A   Pengaturan Font

Dia mengungkapkan, Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Fauzi Bowo (Foke), pernah mewacanakan penerbitan obligasi daerah. Bahkan, draf Raperda obligasi daerah itu pernah masuk dan menjadi risalah DPRD DKI Jakarta. Namun, usulan itu tidak jadi dilakukan karena beberapa alasan.

"Cuma waktu itu, Gerindra dan PDIP tidak setuju. Mungkin karena pada saat itu, kedua partai itu tidak mendukung pencalonan Foke saat Pilkada 2012. Bisa saja mereka menduga bahwa penerbitan obligasi itu untuk biaya pencalonan kembali sang petahana, sehingga tidak disetujui," ungkapnya.

Modal BUMD

Dikatakan Amir, obligasi daerah itu tidak jauh dengan pemerintah meminjam uang rakyat dalam bentuk surat berharga. Namun, pembeli obligasi itu belum warga Jakarta saja, melainkan orang asing yang memiliki kepentingan dengan Jakarta.

"Bisa saja ini dipakai agar orang itu menghindar dari pajak. Makanya, harus ada berbagai pertimbangan dan analisa. Karena sekarang, kondisi keuangan di Jakarta tidak ada resistensi," imbuhnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top