Obat-Obat dari 3 Perusahaan Farmasi Ini Dicabut Izinnya oleh BPOM
Foto : Istimewa
3 perusahaan farmasi, yaitu PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma kini harus menghadapi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Berdasarkan hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan BPOM melalui inspeksi, perluasan sampling, dan pengujian sampel produk ketiga perusahaan itu telah melakukan pelanggaran di bidang produksi sirup obat.
Ketiganya memproduksi obat sirup mengandung cemaran etilen glikol (EG) melebihi ambang batas yang telah ditentukan.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Mafani Fidesya
Komentar
()Muat lainnya