Niscaya. 00 KKP Tertibkan Alat Tangkap Trawl di Kepulauan Seribu dan Lampung
Foto : Antara/HO-KKP
Penertiban alat tangkap trawl oleh petugas KKP.
Tebe juga menyampaikan bahwa selain melakukan penertiban, selama ini jajarannya juga berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah agar ada upaya fasilitasi penggantian alat tangkap untuk nelayan yang telah menyerahkan.
Menurut Kepala Pangkalan PSDKP Jakarta, Sumono Darwinto, selama periode 2019-2020, telah ada 53 alat penangkapan ikan trawl yang telah diserahkan oleh nelayan kepada Pengawas Perikanan lingkup Pangkalan PSDKP Jakarta.Ant/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya