Niscaya. 00 KKP Tertibkan Alat Tangkap Trawl di Kepulauan Seribu dan Lampung
Penertiban alat tangkap trawl oleh petugas KKP.
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menertibkan lima unit alat penangkapan ikan trawl yang terjaring operasi penertiban oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 10 di perairan Kepulauan Seribu (2/9) dan Lampung (4/9).
"Kami lakukan langkah penertiban agar alat tangkap trawl ini tidak semakin marak," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Tb Haeru Rahayu, yang akrab dipanggil Tebe, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (5/9).
Dia mengemukakan, operasi penertiban digalakkan oleh Ditjen PSDKP-KKP dengan semakin maraknya penolakan oleh nelayan atas beroperasinya alat penangkapan ikan trawl tersebut.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya