![Nindy Ayunda Dip0eriksa Bareskrim Polri terkait Kasus Sembunyikan Dito Mahendra](https://koran-jakarta.com/images/article/nindy-ayunda-dip0eriksa-bareskrim-polri-terkait-kasus-sembunyikan-dito-mahendra-230526133905.jpg)
Nindy Ayunda Dip0eriksa Bareskrim Polri terkait Kasus Sembunyikan Dito Mahendra
![Nindy Ayunda Dip0eriksa Bareskrim Polri terkait Kasus Sembunyikan Dito Mahendra](https://koran-jakarta.com/images/article/nindy-ayunda-dip0eriksa-bareskrim-polri-terkait-kasus-sembunyikan-dito-mahendra-230526133905.jpg)
Nindy Ayunda
Berdasarkan hasil penggeledahan itu, penyidik membuka penyelidikan baru terkait Pasal 221 KUHP, atau menyembunyikan tersangka. Penyidik juga mendalami kemungkinan tersangka lainnya dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Dito Mahendra disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api. Dari 15 senjata api yang ditemukan KPK usai penggeledahan Senin (13/3), sembilan di antaranya tidak memiliki izin kepemilikan.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada 17 April, Dito Mahendra tidak pernah hadir dalam pemanggilan sebagai saksi maupun tersangka, hingga penyidik menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) pada tanggal 2 Mei.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya