Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Nilainya Fantastis, Polisi Dalami Dugaan Pemotongan Dana Insentif Tenaga Kesehatan dalam Penanganan Covid-19

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Kami masih terus mencoba menghubungi pihak-pihak yang melaporkan hal itu untuk diminta keterangan secara lengkap dan jelas. Namun memang ada beberapa pihak yang kini mulai sulit dihubungi," jelas Dirkrimsus Polda Lampung.

Dirkrimsus Polda Lampung mengatakan bahwa pihaknya juga terus mendalami pengelolaan anggaran-anggaran lain di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

"Karena kan anggarannya banyak. Kami akan telusuri satu per satu anggaran tersebut. Semuanya sedang dalam proses," tegas Dirkrimsus Polda Lampung.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengimbau manajemen rumah sakit atau pihak terkait agar tidak memotong insentif yang diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes).

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ipi Maryati, mengatakan KPK menerima informasi terkait adanya pemotongan insentif nakes penanganan Covid-19 oleh pihak manajemen RS dengan besaran 50 hingga 70 persen.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top