Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Nilai Stimulus Ekonomi dari PPnBM DTP Capai Rp22 Triliun

Foto : Istimewa

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Doddy Widodo dalam “Diseminasi Analisis Dampak Insentif PPnBM DTP dan Sosialisasi PMK Nomor 120/2021", di Jakarta, Kamis (23/9).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Doddy Widodo menyampaikan bahwa nilai stimulus ekonomi dari realisasi PPnBM DTP (pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah) berkisar antara 22 triliun rupiah.

Kendati insentif ini menimbulkan potensi kehilangan pajak, namun kerugian itu bisa ditutup dengan meningkatnya penerimaan negara dari peningkatan penjualan kendaraan.

Angka 22 triliun rupiah itu terang Doddy didasarkan atas realisasi pembelian mobil pada rentang Maret-Mei 2021 dikalikan dengan harga jual mobil dengan perkiraan tengah. "Dari perhitungan nilai stimulasi ekonomi ini disimulasikan dampaknya terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB), kesempatan kerja, dan pendapatan rumah tangga," ungkapnya dalam acara "Diseminasi Analisis Dampak Insentif PPnBM DTP dan Sosialisasi PMK Nomor 120/2021", di Jakarta, Kamis (23/9).

Dia menerangkan, simulasi dampak ekonomi PPnBM DTP menciptakan tambahan output sebesar 39 triliun rupiah, penciptaan tenaga kerja sebesar 183 ribu kesempatan lerja, dan dampak peningkatan pendapatan rumah tangga sebesar 6,6 triliun rupiah.

Angka ini meningkat cukup signifikan dibandingkan dengan periode yang sama pada 2020, yang mana nilai penjualan mobil secara agregat menghasilkan stimulus sebesar 10 triliun rupiah, penciptaan lapangan pekerjaan sebesar 85 Ribu, dan pendapatan rumah tangga sebesar 3 triliun rupiah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top