Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Nilai Stimulus Ekonomi dari PPnBM DTP Capai Rp22 Triliun

Foto : Istimewa

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Doddy Widodo dalam “Diseminasi Analisis Dampak Insentif PPnBM DTP dan Sosialisasi PMK Nomor 120/2021", di Jakarta, Kamis (23/9).

A   A   A   Pengaturan Font

Penjualan mobil yang masuk dalam skema program relaksasi pada periode pertama yakni sebelum pandemic mencapai 126.681 unit mobil. Pada Maret 2019 ini penjualan mobil tersebut sekitar 46.544 unit dan terus menurun pada bulan April dan Mei menjadi 40.000 unit dan 40.137 unit.

"Pada periode awal pandemi, penjualan semakin menurun menjadi 44.844 unit yang mana penurunan terendah terjadi pada bulan April dan Mei 2020 dimana penjualan mencapai 9.426 dan 6.907 unit," sebutnya.

Setelah pemberlakukan program relaksasi PPnBM DTP mulai bulan Maret 2021, penjualan mobil yang masuk dalam skema relaksasi ini meningkat menjadi 99.370 unit. Lonjakan penjualan tertinggi terjadi pada bulan Maret 2021 dengan volume penjualan mencapai sekitar 40.833 unit.

Doddy menegaskan, kebijakan ini telah menjadi game changer di tengah pandemi yang dihadapi Indonesia saat ini. Semoga dengan adanya program PPnBM DTP dapat mendongkrak utilisasi industri otomotif di Indonesia sehingga dapat memacu pemulihan perekonomian nasional.

Institute for Strategics Initiative (ISI) lembaga yang meneliti dampak ekonomi dari penerapan PPnBM DTP ini menyebut potensi kehilangan pajak dari insentif PPnBM DTP yang dimanfaatkan oleh konsumen 2,3 trilliun rupiah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top