Kelompok Teroris -- Tindakan Densus 88 sebagai Antisipasi Keamanan Nasional
NII Ibu dari Segala Bentuk Jaringan Radikal
Foto : istimewa
Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid
Sayang belum ada regulasi yang melarangnya. Meskipun mereka sudah melakukan takfiri dan menunjukkan sikap intoleransi terhadap keragaman perbedaan. Mereka juga eksklusif terhadap lingkungan serta antipemerintahan yang sah. Itu belum bisa ditindak karena tak ada payung hukum.
Dia berharap seluruh masyarakat dapat memaknai penangkapan anggota NII yang mengancam kedaulatan negara sebagai kewaspadaan nasional. "Sekali lagi, ini harus menjadi kewaspadaan nasional. Langkah Densus 88 Polri dan BNPT harus kita dukung," tandasnya.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Agus Supriyatna
Komentar
()Muat lainnya