NII Ibu dari Segala Bentuk Jaringan Radikal
Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid
Perlu pembentukan regulasi untuk melarang ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI agar aparat dapat langsung mengambil langkah tegas.
JAKARTA - Negara Islam Indonesia (NII) merupakan induk atau ibu dari jaringan teror yang memiliki tujuan akhir ingin mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi atau sistem agama menurut mereka. Penegasan ini disampaikan Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid, di Jakarta, Rabu (20/4).
"NII jelas merupakan induk dari semua jaringan teror di Indonesia," tandasnya. Dia menjelaskan, hanya pada tahun 1993 NII mengikuti perkembangan geopolitik global. Akhirnya pecah mejadi Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Jamaah Ansharut Daulah (JAD?????), dan sebagainya.
Menurutnya, penangkapan terhadap 16 anggota NII beberapa waktu lalu menjadi langkah tepat yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri. Penangkapan terhadap anggota NII yang ingin menggulingkan pemerintahan sah sebelum 2024 adalah langkah preventive justice (pencegahan) dan antisipasi dini.
"Tindakan Densus 88 justru sebagai upaya antisipasi dini," tambah Ahmad. Jadi, penanggulangan terorisme sesuai dengan amanat UU Nomor 5 Tahun 2018 harus secara holistik dan komprehensif dari hulu sampai hilir. Hilirnya adalah proses hukum atau law enforcement. Hulunya adalah pencegahan atau preventive justice dengan menangkap dan menindak.
Meskipun anggota maupun pengikut gerakan NII masih minoritas, menurutnya, eksistensi NII merupakan ancaman serius negara. Hal itu terkait agenda utama NII untuk mengambil alih kekuasaan dan mengganti ideologi negara dengan sistem agama yang mereka percayai benar melalui berbagai skenario.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya