Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Kelompok Teroris -- Tindakan Densus 88 sebagai Antisipasi Keamanan Nasional

NII Ibu dari Segala Bentuk Jaringan Radikal

Foto : istimewa

Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid

A   A   A   Pengaturan Font

Strategi yang mereka lakukan selain taqiyah (menyembunyikan jati diri) adalah tamkin yaitu mempengaruhi semua lini. Juga menciptakan konflik untuk membuat chaos (kekacauan) guna mengakselerasi agendanya seperti kasus Poso dan Ambon.

Menepis

Mengutip keterangan anak pendiri Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), Sarjono Kartosuwiryo, menurutnya anggota NII saat ini masih sekitar 2 juta. Ini belum termasuk simpatisan yang tak terdata. Sarjono sendiri telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Jakarta pada 2019.

Ahmad Nurwakhid juga menepis keraguan masyarakat akan eksistensi NII yang justru dianggap sebagai sikap berlebihan dari aparat dalam menetapkan kelompok tersebut sebagai gerakan teror. "Jadi, siapa pun mereka, apakah JAD, Jemaah Islamiyah, atau NII, kalau unsur-unsur tindak pidana terornya sudah mencukupi, kami segera menindak. Selanjutnya, diproses hukum dan dideradikalisasi untuk menyadarkan agar mereka kembali ke NKRI," tegasnya.

Dalam kesempatan sama, Ahmad mendorong pembentukan regulasi untuk melarang ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI. Hal itu bertujuan agar ke depannya aparat maupun pemangku kepentingan terkait dapat langsung mengambil langkah tegas demi memutus ideologi anti-Pancasila dan anti-NKRI.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top