![Neneng dan Pejabat Bekasi Terima Suap 16 Miliar Rupiah](https://koran-jakarta.com/images/article/phphxx1hv_resized.jpg)
Kasus Meikarta - Pengajuan Izin Tak Sesuai Prosedur
Neneng dan Pejabat Bekasi Terima Suap 16 Miliar Rupiah
![Neneng dan Pejabat Bekasi Terima Suap 16 Miliar Rupiah](https://koran-jakarta.com/images/article/phphxx1hv_resized.jpg)
Foto : ANTARA/M AGUNG RAJASA
SIDANG PERDANA - Terdakwa kasus dugaan suap perizinan Meikarta, Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/2). Neneng didakwa menerima suap sebesar 16 miliar rupiah dan 270 ribu dollar Singapura terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi.
"Sedangkan prosedur dan persyaratan administrasi untuk diterbitkannya rekomendasi dan IMB tersebut belum terpenuhi," ujar jaksa. Ant/P-4
Baca Juga :
Raker Menteri Kesehatan denga Komisi IX DPR
Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya