Sengketa Teritorial
Nelayan Tiongkok Diizinkan Masuki Laut Filipina
Foto : AFP/Noel CELIS
Rodrigo Duterte
Pada 2016, pengadilan arbitrase di Den Haag, Belanda, menolak klaim teritorial Beijing di LTS dan memutuskan bahwa hal itu bertentangan dengan prinsip UNCLOS. Putusan itu pun menyatakan bahwa Tiongkok telah melanggar hak kedaulatan Filipina dengan mengganggu penangkapan ikan dan eksplorasi minyak dan membangun pulau buatan di ZEE Filipina. ang/SCMP/I-1
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya