Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kontrak Pertambangan I Secara Ekonomi, Inalum Hanya Terima 30% Saham dari Divestasi FI

Negosiasi Freeport Belum Selesai

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Head of Agreement atau perjanjian awal dengan Freeport tidak mengikat, namun itu diperlukan untuk memahami kejelasan detail bentuk transaksi.

Jakarta - Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Budi Gunadi Sadikin, menyebutkan negosiasi PT Freeport Indonesia (FI) dengan pemerintah Indonesia belum selesai. Perjanjian kesepakatan terakhir merupakan kesepakatan mengenai sistem transaksi, namun transaksi divestasi sendiri belum terjadi.

"Transaksi ini belum selesai, masih banyak lembar term of sheet yang harus dipenuhi," kata Budi ketika berbicara di hadapan seminar DPD, Senayan, Jakarta, Senin (13/8).

Sebelumnya, pemerintah menyelesaikan permasalahan terkait kepemilikan PT Freeport Indonesia melalui penandatanganan Head of Agreement (HoA) dengan PT FI. HoA atau perjanjian awal dengan Freeport tidak mengikat, namun diperlukan untuk memahami kejelasan detail bentuk transaksi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top