Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemanasan Global

Negara-negara G-20 Diingatkan untuk Kurangi Gas Rumah Kaca

Foto : ISTIMEWA

Planet Bumi berada pada jalur menuju kenaikan antara 2,5 derajat Celcius dan 2,9 derajat Celcius pada tahun 2100.

A   A   A   Pengaturan Font

PARIS - PBB, pada Senin (20/11), memperingatkan negara-negara untuk mengurangi gas rumah kaca seperti janji mereka karena kini telah menempatkan bumi pada jalur pemanasan yang jauh melampaui batas-batas utama, yang berpotensi mencapai angka bencana sebesar 2,9 derajat C pada abad ini, ketika mereka mendesak negara-negara G-20 untuk meningkatkan pemotongan emisi.

Dikutip dari The Straits Times, Laporan Kesenjangan Emisi tahunan Program Lingkungan PBB atau United Nation Environment Programme's (UNEP) dirilis tepat sebelum perundingan penting mengenai perubahan iklim Conference of the Parties 28 (COP-28) di Dubai, dan akan menjadi masukan bagi respons global terhadap "inventarisasi" resmi mengenai kegagalan dalam mengekang pemanasan sejauh ini.

"Mengingat tahun 2023 diperkirakan akan menjadi tahun terpanas dalam sejarah umat manusia, dunia sedang menyaksikan percepatan yang mengkhawatirkan dalam jumlah, kecepatan dan skala rekor iklim yang dipecahkan," kata UNEP.

Dengan mempertimbangkan rencana pengurangan karbon negara-negara, UNEP memperingatkan bahwa bumi sedang berada pada jalur menuju bencana pemanasan antara 2,5 derajat Celsius dan 2,9 derajat Celsius pada tahun 2100. Berdasarkan kebijakan yang ada dan upaya pengurangan emisi, pemanasan global akan mencapai 3 derajat Celsius.

Menurutnya, namun dunia terus mengeluarkan gas rumah kaca ke atmosfer dalam jumlah yang mencapai rekor tertinggi, dengan emisi naik 1,2 persen dari tahun 2021 hingga 2022, seraya menambahkan bahwa peningkatan tersebut sebagian besar didorong oleh pembakaran bahan bakar fosil dan proses industri.

Ketua UNEP, Inger Andersen, mengatakan negara-negara G-20 negara-negara terkaya di dunia yang bertanggung jawab atas sekitar 80 persen emisi, perlu memimpin pengurangan emisi, tapi beberapa negara berada dalam mode tunda. "Sangat penting bagi G-20 untuk mengambil tindakan," katanya.

Ambisius dan Mendesak

Perjanjian Paris tahun 2015 menyatakan negara-negara sepakat untuk membatasi pemanasan global pada "jauh di bawah" 2 derajat Celsius di atas suhu pra-industri, dengan batas yang lebih aman sebesar 1,5 derajat Celsius jika memungkinkan.

Pemanasan global yang mencapai hampir 1,2 derajat Celsius sejauh ini telah menimbulkan dampak mematikan yang semakin besar di seluruh dunia.

UNEP mengatakan suhu telah melampaui 1,5 derajat Celsius selama lebih dari 80 hari pada 2023, meskipun ambang batas pemanasan Paris akan diukur sebagai rata-rata selama beberapa dekade.

Laporan Kesenjangan Emisi melihat perbedaan antara polusi yang menyebabkan pemanasan global yang masih akan dilepaskan berdasarkan rencana dekarbonisasi negara-negara dan apa yang menurut ilmu pengetahuan diperlukan untuk memenuhi tujuan Perjanjian Paris.

Laporan tersebut menyerukan "upaya ambisius dan mendesak dari semua negara untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil dan deforestasi".

Pada tahun 2030, UNEP mengatakan emisi global harus 28 persen lebih rendah dari kebijakan saat ini agar tetap berada di bawah 2 derajat Celsius, dan 42 persen lebih rendah untuk mencapai batas yang lebih ambisius yaitu 1,5 derajat Celsius.

Pekan lalu, Organisasi Meteorologi Dunia PBB mengatakan tingkat tiga gas rumah kaca utama, karbon dioksida, metana, dan dinitrogen oksida, semuanya memecahkan rekor pada tahun 2022.

Berdasarkan kesepakatan Paris, negara-negara diwajibkan untuk menyerahkan rencana pengurangan emisi yang lebih mendalam, yang dikenal sebagai Kontribusi yang Ditentukan secara Nasional atau Nationally Determined Contributions (NDC).


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top