Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Jumat, 28 Feb 2025, 13:13 WIB

Nasibmu Sritex Tak Lagi Mampu Berdiri, Sudah Lunglai

sritex

Foto: ist

SOLO - Rapat kreditur dalam kepailitan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) menyepakati tidak melanjutkan usaha atau going concern yang selanjutnya dilakukan pemberesan utang.

Hakim Pengawas Pengadilan Niaga Semarang, Haruno Patriadi, dalam rapat kreditur kepailitan PT Sritex di Semarang, Jumat, mengatakan, kesepakatan itu diambil berdasarkan atas kondisi-kondisi yang telah disampaikan oleh kurator maupun debitur pailit.

"Tidak mungkin dijalankan going concern dengan kondisi yang telah dipaparkan oleh kurator maupun debitur pailit," katanya.

Hakim pengawas menyatakan PT Sritex sebagai debitur pailit dalam kondisi insolven atau tidak memiliki cukup dana untuk melunasi utang.

Sementara itu, kurator dalam kepailitan PT Sritex, Denny Ardiansyah, mengatakan keputusan tidak ada keberlanjutan usaha didasarkan atas waktu 21 hari yang diberikan untuk berembug dengan debitur pailit.

"Hasil pertemuan dengan debitur sudah disampaikan tidak ada going concern," ucapnya. Maka para pegawai pun mulai meneken PHK sambil berharap ada uang pesangon.

Ia menjelaskan terdapat beberapa pertimbangan untuk tidak melanjutkan usaha PT Sritex, seperti modal kerja yang tidak ada, kebutuhan tenaga kerja, biaya produksi yang tinggi, hingga dikhawatirkan justru akan mengakibatkan kerugian harta pailit.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.