Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Napi Kendalikan Penyeludupan Sabu dari Malaysia

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Seorang narapidana (Napi) yang masih ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Medan, Ramli mengendalikan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi dari Malaysia ke Indonesia. Petugas menyita 72 bungkus sabu dan dua bungkus ekstasi.

"Hal itu terungkap pada kegiatan operasional di wilayah Aceh oleh Satuan Tugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai yang berhasil menangkap dan mengamankan kapal yang diduga membawa narkotika dengan tiga ABK di perairan Lhok Sukon Aceh Utara, Langsa," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, di Jakarta, Selasa (15/1).

Menurut Arman, setelah kapal tersebut diamankan dan digeledah ditemukan barang bukti narkoba sebanyak 72 bungkus sabu di bawah kemudi kapal dan dua bungkus ekstasi yang dibawa dari Malaysia. Barang bukti sabu dan ekstasi akan diserahterimakan di tengah laut perbatasan Malaysia dan Indonesia dari kapal ke kapal (ship to ship).

"Kemudian sabu dan ekstasi dibawa ke wilayah Aceh dengan menggunakan kapal kayu bernama KM Karibia. Saat ini masih dalam pengembangan. Barang bukti selain narkoba yang disita, di antaranya kapal kayu KM Karibia, GPS dan alat navigasi, telepon genggam dan telepon satelit," tutur Arman.

eko/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top