![Nama Tjahjo Disebut dalam Sidang Kasus Meikarta](https://koran-jakarta.com/images/article/phpeb8lkq_resized.jpg)
Nama Tjahjo Disebut dalam Sidang Kasus Meikarta
![Nama Tjahjo Disebut dalam Sidang Kasus Meikarta](https://koran-jakarta.com/images/article/phpeb8lkq_resized.jpg)
Febri Diansyah
Pertemuan di Ditjen Otda itu disebut Neneng terjadi setelah Wakil Gubernur Jawa Barat saat itu, Deddy Mizwar, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menghentikan seluruh proses perizinan proyek Meikarta sebelum adanya rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat saat itu, Ahmad Heryawan alias Aher.
Menanggapi pengakuan Bupati Bekasi non aktif tersebut, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa kementeriannya hanya memfasilitasi mana kala ada masalah dalam proses perijinan di satu daerah. Dan itu hal biasa dilakukan, agar pemberian izin itu sesuai aturan.
"Kan itu sudah dijelaskan Direktur Jenderal Otonomi Daerah yang dipanggil KPK (Komisi Pemberantasan korupsi) untuk memberikan kesaksian atas kewenangannya," kata Tjahjo.
ola/ags/P-4
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya