Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Naik KA Jarak Jauh Cukup Tes Antigen

Foto : ISTIMEWA

syarat naik KA

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan syarat tes Covid-19 untuk naik Kereta Api Jarak Jauh cukup menggunakan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Ketentuan ini berlaku mulai Rabu 3 November 2021,

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, guna membantu calon pelanggan melengkapi persyaratan tersebut, KAI telah menyediakan 71 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen seharga 45.000 rupiah.

Di antaranya, Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikampek, Karawang, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Purwakarta, Cimahi, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Cepu, Pekalongan, dan Purwokerto.

"Selama 2021, KAI telah melayani 1,6 juta peserta Rapid Test Antigen di stasiun," ujarnya.
Joni mengungkapkan, jika ada pelanggan yang membawa hasil negatif tes RT-PCR untuk naik KA Jarak Jauh yang masih berlaku tetap akan diterima pada saat boarding.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top