![Mulai Hari Ini, Pembawa UKA Semiliar Ditindak](https://koran-jakarta.com/images/article/phpjxlpdy_resized.jpg)
Lalu Lintas Valas
Mulai Hari Ini, Pembawa UKA Semiliar Ditindak
![Mulai Hari Ini, Pembawa UKA Semiliar Ditindak](https://koran-jakarta.com/images/article/phpjxlpdy_resized.jpg)
Foto : ISTIMEWA
"Kami sudah bekerja sama dan meminta info dari OJK, PPATK, dan KPK. Peraturan yang melekat pada koridor hukum untuk saling menguatkan, sanksi berlapis hingga pencabutan izin usaha. Bisnis kalau sudah tidak dipercaya bank sentral itu artinya sudah kiamat," katanya.
Dia meminta agar para pelaku bisnis mengikuti aturan yang berlaku dan tidak berupaya mencoba berbagai cara untuk mencari keuntungan pribadi dengan memanfaatkan celah aturan.
Baca Juga :
Elon Musk Tertarik untuk Investasi di Indonesia
mad/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya