Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Lalu Lintas Valas

Mulai Hari Ini, Pembawa UKA Semiliar Ditindak

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Kebijakan ini menekankan pengaturan lalu lintas pembawaaan uang asing secara tunai. Untuk itu bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang memerlukan pembawaan valuta asing di atas ambang batas pembawaan UKA tetap dapat melakukannya secara nontunai. Dengan implementasi ketentuan pembawaan UKA diharapkan dapat mendukung efektivitas kebijakan moneter, khususnya dalam menjaga kestabilan rupiah.

Transaksi Ilegal

Baca Juga :
Forum Investasi

Sebelumnya, Kepala Departemen Pengelolaan Devisa BI, Hariyadi Ramelan menyatakan, selain menjaga stabilitas rupiah, regulasi tersebut dimaksudkan untuk memperketat masuknya UKA yang kerap dijadikan alat transaksi ilegal seperti narkoba dan pencucian uang. Haryadi menegaskan sanksi tegas berlapis bakal diberikan kepada perorangan atau lembaga usaha saat kedapatan melakukan pelanggaran berulang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail

Komentar

Komentar
()

Top