Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Senin, 20 Jan 2025, 17:10 WIB

Mulai 22 Januari, Pemprov DKI Sediakan Pangan Bersubsidi bagi Warga Tertentu

Arsip Foto - Warga mengambil belanjaan paket bahan pangan bersubsidi berisi telur, beras, susu, daging sapi dan ayam di RPTRA Kedoya Utara, Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Foto: ANTARA

JAKARTA– Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan dan mendistribusikan pangan bersubsidi bagi warga tertentu mulai 22 Januari 2025 untuk meningkatkan akses pangan dengan harga lebih terjangkau menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1446 Hijriah.

"Program ini menyasar kelompok masyarakat tertentu yang terdaftar dalam daftar PT Bank DKI," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta, Suharini Eliawati, saat dihubungi di Jakarta, Senin (20/1).

Program ini dilaksanakan sesuai Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah bagi Masyarakat Tertentu.

Sasaran penerima manfaat pangan bersubsidi ini, antara lain pekerja Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang memperoleh penghasilan paling besar senilai 1,1 (satu koma satu) kali upah minimum provinsi (UMP) dan terdaftar.

Selanjutnya, siswa pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar.

Lalu, pemegang Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar, penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan terdaftar, serta pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) dengan gaji paling besar 1,15 UMP dan terdaftar.

Selain itu, penghuni rumah susun dengan kriteria berdasarkan keputusan Kepala Perangkat Daerah yang membidangi urusan perumahan rakyat dan daftar.

Sasaran lainnya, yakni Kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar serta guru non-PNS dan tenaga pendidikan non-PNS berpenghasilan maksimal 1,1 (satu koma satu) kali UMP dan terdaftar.

Adapun produk pangan yang disediakan, yakni beras yang dapat dibeli dengan harga 30 ribu rupiah per lima kg, daging ayam 8 ribu rupiah per ekor, dan daging sapi 35 ribu rupiah per kg).

Selanjutnya, susu 30 ribu rupiah per karton, ikan kembung 13 ribu rupiah per kg, dan telur ayam 10 ribu rupiah per tray (kemasan) berisi 15 butir.

Masyarakat dengan kriteria tersebut dapat membeli pangan bersubsidi di lokasi distribusi yang sudah ditetapkan dan tersebar di enam kota/kabupaten DKI Jakarta sebanyak satu paket setiap bulannya (susu hanya diperuntukkan bagi siswa KJP).

Kegiatan pendistribusian pangan bersubsidi ini rencananya diadakan di lokasi-lokasi gerai milik Perumda Pasar Jaya, Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Food Station, dan gerai daging Dharma Jaya.

"Melalui penetapan lokasi distribusi yang dekat dengan tempat tinggal diharapkan lebih banyak masyarakat tertentu yang terlayani," kata Eliawati.

Sebelumnya, program Pangan Bersubsidi untuk masyarakat tertentu diadakan pada 25 Januari 2024 hingga Desember 2024 di gerai Perumda Pasar Jaya lima wilayah kota, PIBC Food Station dan Toko Daging Dharma Jaya.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan asupan gizi masyarakat serta meningkatkan aksesibilitas dan stabilisasi harga pangan di DKI Jakarta.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.