Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Muhammadiyah Kirim Surat ke Jokowi Minta "Lockdown" Pulau Jawa 3 Pekan

Foto : Istimewa

Ketua MCCC PP Muhammadiyah Agus Samsudin meminta pemerintah memberlakukan Lockdown 3 pekan.

A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) PP Muhammadiyah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberlakukan lockdown untuk seluruh wilayah Jawa selama tiga pekan.

Permintaan tersebut tertuang dalam surat yang dikirimkan ke Presiden pada Selasa (29/6) kemarin.

Ada 3 rekomendasi dalam surat tersebut seperti yang disampaikan dalam rilis pers PP Muhammadiyah pada Rabu (30/6) hari ini.

Pertama, Ketua MCCC PP Muhammadiyah Agus Samsudin meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ataulockdown untuk setidaknya seluruh Jawa selama tiga pekan.

"Kebijakan ini harus disertai dengan penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada penyebar informasi hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak secara ekonomi selama PSBB diberlakukan," katanya.

Kedua, MCCC PP Muhammadiyah meminta pemerintah menjamin ketersediaan fasilitas layanan kesehatan untuk pasien Covid-19 dengan memastikan ketersedaan ruang perawatan di fasilitas layanan kesehatan, fasilitas isolasi pasien orang tanpa gejala (OTG) di luar fasilitas layanan kesehatan, jaminan ketersediaan perangkat medis, alat pengaman diri, pasokan oksigen medis, dan obat-obatan yang diperlukan.

Ia juga mendorong pendirian rumah sakit darurat di berbagai daerah di Jawa mendesak dilakukan untuk merespons rumah sakit yang penuh dan tidak lagi mampu menerima pasien Covid-19.

Terakhir, MCCC PP Muhammadiyah merekomendasikan pemerintah bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, ilmuwan, dan media bersatu dalam menggerakkan solidaritas sosial bagi warga terdampak ekonomi kebijakan pembatasan mobilitas yang dilakukan, menggerakkan ketaatan masyarakat pada penerapan protokol kesehatan, menggerakkan kesadaran masyarakat untuk mengikuti vaksinasi, dan meredam beredarnya informasi menyesatkan di kalangan masyarakat.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top