Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kurikulum Pendidikan

Muhammadiyah Desak Penghapusan Karya Sastra Berkonten Pornografi

Foto : Istimewa

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek, Anindito Aditomo

A   A   A   Pengaturan Font

“Merekomendasikan buku-buku sastra yang sebagian isinya mengandung kekerasan fisik dan seksual serta perilaku hubungan menyimpang yang tidak sesuai dengan norma agama dan kesusilaan. Ini tentu kontra produktif dengan penguatan pendidikan karakter yang sedang digalakkan."

JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Nonformal, PP Muhammadiyah, Alpha Amirrachman, menyebut karya sastra dengan muatan pornografi dan kekerasan tidak cocok untuk pendidikan. Pihaknya meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menarik karya-karya dengan muatan tersebut dari rekomendasi buku sastra yang masuk dalam kurikulum.

"Merekomendasikan buku-buku sastra yang sebagian isinya mengandung kekerasan fisik dan seksual serta perilaku hubungan menyimpang yang tidak sesuai dengan norma agama dan kesusilaan. Ini tentu kontra produktif dengan penguatan pendidikan karakter yang sedang digalakkan," ujar Alpha, dalam keterangannya, Kamis (30/5).

Dia menilai, "Disclaimer" yang disebutkan di dalam buku panduan tersebut tidak akan menjamin untuk menghalangi pembaca buku-buku sastra ini terutama siswa pada fase usia yang memiliki rasa keingintahuan yang besar. Mereka bisa mengeksplorasinya lebih jauh terutama hal-hal yang tidak sesuai dengan norma kesusilaan dan agama.

"Selain itu buku pedoman dan buku-buku sastra yang direkomendasikan ini juga dapat menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat dan mendisrupsi kegiatan belajar-mengajar," jelasnya.

Sebelumnya, Kemendikbudristek merekomendasikan 177 karya sastra dalam program "Sastra Masuk Kurikulum". Proses kurasi dilakukan selama satu tahun terakhir dengan mempertimbangkan kesesuaian jenjang pendidikan siswa.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top