Muhadjir: Jangan Ada Kongkalikong dengan Pelaku TPPO
Foto: kemenkopmk.go.idMenteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, meminta aparat penegak hukum agar jangan ada kongkalikong dengan para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Jika aparat penegak hukum di semua level disiplin tidak kongkalikong dengan para pelaku serta merevolusi mentalnya, saya yakin tindak kejahatan ini dapat dicegah sedini mungkin," ujar Muhadjir dalam keterangan di Jakarta, Selasa (12/9).
Menko Muhadjir menyebut tindak kejahatan ini sebagai fenomena gunung es, di mana kasus yang terungkap lebih sedikit dibandingkan kasus yang masih belum terungkap hingga saat ini.
Menurut dia, TPPO merupakan kejahatan antarnegara (transnational crime) yang bertentangan dengan harkat, martabat kemanusiaan, dan melanggar hak asasi manusia (HAM). Maka dari itu, diperlukan ketegasan aparat penegak hukum untuk menjerat dan memberikan efek jera terhadap para pelaku TPPO, agar kasus perdagangan orang bisa terus diminimalisir.
"Karena itu kita harus betul-betul berusaha semaksimal mungkin dan memperkuat semua lini mulai dari pencegahan awal hingga penindakan hukum," kata dia.
Muhadjir menyampaikan kasus TPPO ini beririsan dengan kasus perdagangan obat-obatan terlarang. Penyelesaian kedua isu tersebut selama ini juga lebih berat pada pencegahan dan rehabilitasi.
Sebenarnya, kata dia, untuk menyelesaikan kedua isu tersebut harus juga fokus pada penanganan dan penindakan.
"Pada rapat terbatas yang dipimpin langsung Bapak Presiden, Bapak Presiden mengarahkan agar perlu dilakukan penegakan hukum dan mengejar penjahat-penjahatnya mulai dari backing sampai pada penyalurnya," kata dia.
Sementara itu, Kasubdit V Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Enggar Pareanom mengimbau masyarakat untuk mewaspadai dan hati-hati terhadap berbagai penawaran dari media sosial seperti iklan lowongan pekerjaan yang menawarkan gaji tinggi dan fantastis.
Menurut dia, perkembangan teknologi informasi yang semakin canggih membuat proses pemberantasan TPPO menjadi semakin rumit, sehingga Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memberantas kejahatan ini tanpa pandang bulu.
"Karena tindak kejahatan ini tidak akan pernah tuntas dan pemerintah harus bergerak cepat dalam berkoordinasi serta berkolaborasi untuk memberantas kejahatan ini," kata Enggar. Ant/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Garuda Indonesia turunkan harga tiket Jayapura-Jakarta
- 2 Keluarga Sido Muncul Kembangkan Lahan 51 Hektare di Semarang Timur
- 3 Kejati NTB Tangkap Mantan Pejabat Bank Syariah di Semarang
- 4 Pemeintah Optimistis Jumlah Wisatawan Tahun Ini Melebihi 11,7 Juta Kunjungan
- 5 Pemerintah Diminta Optimalkan Koperasi untuk Layani Pembiayaan Usaha ke Masyarkat
Berita Terkini
- Warga Diminta Waspada, Gunung Ibu di Halmahera Barat Sudah Dua Kali Erupsi
- Meningkat, KCIC Sebut 100 Ribu Tiket Whoosh Terjual Untuk Momen Natal dan Tahun Baru
- Terus Meluas, Otoritas Victoria Keluarkan Perintah Evakuasi Akibat Kebakaran Semak
- Wamenhub Minta KCIC Siapkan Pengoperasian Stasiun Kereta Cepat Karawang
- Kesadaran Deteksi Dini Kanker Payudara Perlu Ditingkatkan