Muhadjir: Jangan Ada Kongkalikong dengan Pelaku TPPO
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, meminta aparat penegak hukum agar jangan ada kongkalikong dengan para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, meminta aparat penegak hukum agar jangan ada kongkalikong dengan para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Jika aparat penegak hukum di semua level disiplin tidak kongkalikong dengan para pelaku serta merevolusi mentalnya, saya yakin tindak kejahatan ini dapat dicegah sedini mungkin," ujar Muhadjir dalam keterangan di Jakarta, Selasa (12/9).
Menko Muhadjir menyebut tindak kejahatan ini sebagai fenomena gunung es, di mana kasus yang terungkap lebih sedikit dibandingkan kasus yang masih belum terungkap hingga saat ini.
Menurut dia, TPPO merupakan kejahatan antarnegara (transnational crime) yang bertentangan dengan harkat, martabat kemanusiaan, dan melanggar hak asasi manusia (HAM). Maka dari itu, diperlukan ketegasan aparat penegak hukum untuk menjerat dan memberikan efek jera terhadap para pelaku TPPO, agar kasus perdagangan orang bisa terus diminimalisir.
"Karena itu kita harus betul-betul berusaha semaksimal mungkin dan memperkuat semua lini mulai dari pencegahan awal hingga penindakan hukum," kata dia.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya