![MPR Ingin UU tentang Narkotika Direvisi Segera](https://koran-jakarta.com/images/article/phpwk_h__resized.jpg)
MPR Ingin UU tentang Narkotika Direvisi Segera
![MPR Ingin UU tentang Narkotika Direvisi Segera](https://koran-jakarta.com/images/article/phpwk_h__resized.jpg)
DISKUSI TENTANG NARKOBA - Anggota Fraksi NasDem MPR Taufiqulhadi (kanan), dan Anggota Fraksi PDIP MPR Henry Yosodiningrat menjadi pembicara dalam Diskusi Empat Pilar MPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (8/3).
Kemudian, mantan Kabag Humas BNN, Kombes Pol Sulistiandriatmoko, mengatakan harus ada tindakan ekstra dari BNN dan kepolisian untuk mengatasi penyebaran penggunaan narkotika yang meluas, salah satunya adalah pemisahan antara pengguna, pengedar narkotika, dan narapidana lain di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).
Sementara itu, Anggota MPR RI Fraksi Partai Nasdem, Taufiqulhadi, menuturkan sering terjadi salah kaprah dalam masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika, karena ada keluarga yang tidak berani menyampaikan anggotanya yang terkena kasus narkotika ke publik dan penegak hukum. Padahal, Taufiq menjelaskan hal tersebut dibutuhkan agar mendapatkan rehabilitasi.
"Kalau orang pengedar tentu saja kita setuju disikapi dengan sangat keras. Tetapi bagi mereka pengguna walaupun penyalahgunaan, saya menginginkan adalah mereka tetap direhabilitasi," katanya.
tri/AR-3
Komentar
()Muat lainnya