Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemekaran Daerah I Alokasi Dana Desa Makin Besar dan Tak Perlu Pemekaran

Moratorium Pemekaran Tak Diubah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Semangat daerah untuk melakukan pemekaran tak pernah surut meski Pemerintah sudah menegaskan kebijakan moratorium belum dicabut.

Jakarta - Pemerintah pusat tetap akan memberlakukan moratorium pemekaran daerah. Banyak hal yang dipertimbangkan kenapa moratorium pemekaran belum dicabut. Prinsipnya, moratorium bertujuan agar pemekaran sebuah daerah tidak asal dimekarkan. Tapi harus dikaji dan telaah dengan mendalam.

Demikian dikatakan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat memberi sambutan di acara penyerahan penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha kepada 2 kepala daerah dan Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha kepada 7 kepala derah di gedung Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta, Rabu (25/4). Menurut Jusuf Kalla, hingga sekarang masih banyak daerah yang minta dimekarkan.

Tapi sejak awal pemerintahan sekarang sudah menegaskan untuk memoratorium pemekaran. Di samping moratorium untuk mengangkat pegawai baru di luar guru dan tenaga kesehatan. "Kenapa kita moratorium untuk pemekaran, walaupun DPR, DPRD tetap minta tetap kita jelaskan inti pembangunan saat ini bukan lagi hanya di provinsi tetapi justru dari desa.

Oleh karena itu dana desa makin besar dan makin besar sehingga tidak dibutuhkan pemekaran-pemekaran lebih lanjut supaya jangan biaya besar,"tutur Kalla. Kalla menambahkan, sekarang ini anggaran rutin sudah jauh lebih besar dibanding dengan anggaran belanja modal atau anggaran pembangunan. Kalau jaman dahulu, anggaran pembangunan seimbang dengan anggaran rutin.

Sekarang ini anggaran belanja modal itu paling 15 persen atau 20 persen daripada belanja keseluruhan. Karena makin besar menyebabkan anggaran pembangunan atau anggaran belanja modal, secara persentase mengecil. Maka, jika tidak dimoratorium yang hebat dan kian megah adalah kantor bupati, walikota atau kantor gubernur.

Tapi jalan ataupun kemiskinan dan kesejahteraan masih tidak tidak berjalan dengan baik. " Karena itulah maka kita membuat moratorium itu, " ujarnya. Moratorium kedua yang pemerintah jalankan, lanjut Kalla, adalah dengan tidak menambah pegawai di luar guru dan tenaga kesehatan dan peneliti.

Pertimbangannya, dengan teknologi sekarang ini dan jumlah kabupaten yang besar mengakibatkan jumlah pegawai di daerah juga besar. Dampaknya, anggaran rutin sudah jauh lebih besar dibanding dengan anggaran pembangunan. Implikasinya pertumbuhan ekonomi tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

Maka untuk tahun ini yang ditambah hanya guru. "Kenapa guru? Karena sekolah makin banyak, kemudian juga distribusi tetapi distribusi guru itu juga harus lebih baik. kenapa SMA dialihkan ke provinsi? Antara lain agar memudahkan distribusi antar provinsi guru-guru tersebut, karena kalau hanya kabupaten maka guru itu berputar-putar di kabupaten,"ujarnya.

Larang Bangun Kantor

Karena itu pemerintah memutuskan, untuk masalah guru jadi urusan provinsi. Tujuannya, agar distribusi guru bisa lebih baik lagi. Moratorium terakhir, pemerintah pusat tidak mengijinkan daerah untuk membangun kantor selain gedung sekolah, pusat penelitian atau kesehatan. Karena makin besar kantor, maka kian banyak pegawai.

Tentunya makin banyak ongkos. Sedangkan rakyat itu, penduduknya makin kecil akibat pemekaran-pemekaran yang telah terjadi sebelumnya. Di tempat yang sama, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui masih banyak persoalan dalam pelaksanaan otonomi daerah. Karena itu pemerintah memutuskan untuk melakukan moratorium pemekaran. Tjahjo mencontohkan, masalah ibu kota di sebuah daerah hasil pemekaran yang hingga sekarang belum selesai juga. ags/AR-3

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top