Moon Usulkan Pembatasan Kekuasaan Presiden
SEOUL - Presiden Korea Selatan (Korsel), Moon Jae-in, pada Senin (26/3) mengusulkan sejumlah reformasi konstitusi yang isinya diantaranya adalah pembatasan kekuasaan presiden, pengurangan batas usia pemilik hak suara, serta membolehkan pemimpin negara terpilih kembali.
Berdasar sistem demokrasi yang berlaku saat ini di Korsel, seorang presiden memiliki kekuasaan yang amat besar sehingga membuka peluang terjadinya korupsi serta bisa meniadakan keterwakilan suara dari oposisi.
"Saya harus menghentikan kekuasaan presiden yang sudah bagai kaisar," kata Presiden Moon. "Saya tak memperoleh keuntungan dari perubahan konstitusi dimana presiden mendapatkan mandat kekuasaan terhadap rakyat, pemerintahan regional dan parlemen," kata Presiden Korsel yang kini berusia 65 tahun itu.
Rencana reformasi konsitusi ini merupakan salah satu janji kampanye Moon saat pemilu presiden tahun lalu. Dalam kampanyenya, Moon berjanji akan melakukan reformasi konstitusi untuk pertama kalinya dalam kurun waktu 3 dekade.
Moon Jain terpilih sebagai Presiden Korsel lewat pilpres setelah pendahulunya, mantan Presiden Park Geun-hye tersingskir karena skandal korupsi yang kemudian mengungkapkan selubung hubungan antara politik dan bisnis.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya