Monopoli Pasar Ponsel, Google Didenda 160 Juta Dolar di Negara Ini
Ilustrasi aplikasi google di ponsel.
Komisi menjatuhkan denda 13,4 miliar rupee (162 juta dolar AS) dan memerintahkan perusahaan itu untuk mengizinkan para pengguna Android menghapus aplikasi Google yang telah terpasang.
Google juga dilarang melakukan perjanjian dengan perusahaan-perusahaan pembuat ponsel yang membuat mereka hanya menjual perangkat berbasis Android atau menggunakan perangkat lunaknya secara eksklusif.
Google menghadapi peraturan persaingan usaha yang sama di Uni Eropa. Perusahaan ini memberlakukan "pembatasan tidak sah" pada para pembuat ponsel untuk menguntungkan mesin pencarinya.
Bulan lalu, pengadilan tertinggi kedua Uni Eropa menjatuhkan denda 4,1 miliar dolar AS terhadap perusahaan ini.
Regulator global telah mengikuti perkara hukum ini. Google menghadapi kasus-kasus dengan tuduhan serupa di Amerika Serikat dan Asia.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya