Modus Perdagangan Orang di Tambora Jakbar Terungkap
Polisi menangkap seorang wanita berinisial NE (21) di Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu (14/8) yang menjadi pelaku TPPO anak di bawah umur.
Terlebih ibu korban juga mendengar bahwa anaknya sudah tidak perawan lagi karena dijual oleh seseorang. Ketika ditanya pun, korban yang masih berusia 15 tahun itu mengakui bahwa keperawanannya telah dijual.
"Orang tua korban kemudian melaporkan ke Polsek Tambora," kata Rachmad tanpa merinci tanggal pelaporan tersebut.
Selanjutnya, kata Rachmad, setelah diselidiki, pelaku NE berhasil diamankan di kediamannya di Jembatan Besi, Tambora, pada Rabu (14/8).
"Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa korban berteman dengan pelaku," kata Rachmad.
Saat mereka sedang "nongkrong", korban mengungkapkan kebutuhan uang kepada pelaku.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya