Model Pengawasan Bawaslu Dinanti
Fritz Edward Siregar, Anggota Bawaslu.
Jual Beli Suara
Sementara itu, Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Very Junaedi berpendapat, model penetapan perolehan kursi caleg dengan suara terbanyak memang memiliki anomalinya sendiri.
Potensial memunculkan pelanggaran serius terhadap pemilu. Potensi jual beli suara antar caleg ungkap Veri, penggembosan yang berdampak penggelembungan suara caleg tertentu, hingga mengambil suara partai untuk caleg tertentu bisa terjadi sehingga menimbulkan kekacauan atas kedaulatan hasil pemilunya.
"Keterlibatan penyelenggara di lapangan tidak bisa dihindari. Sehingga muncul persoalan yang sistematis, terstruktur dan massif," terangnya. rag/AR-3
Komentar
()Muat lainnya