Mobilitas di Banten Turun 30 Persen
Petugas kepolisian memutarbalikkan kendaraan yang akan melintas di Rangkasbitung, Lebak, Banten.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021 bertujuan menekan penyebaran virus korona, terutama varian Delta yang lebih cepat menular.
Serang - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bantendr HjAti Pramudji Hastuti, MARS?, menyatakan pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah itu sudah mampu menurunkan sekitar 30 persen mobiltas masyarakat setempat.
"Sudah ada penurunan mobilitas penduduk setelah diberlakukannya PPKM Darurat. Yang sudah ada penurunan di atas 30 persen se- Jawa baru di Kota TangerangSelatan," katanya di Serang, Ahad (11/7).
Ia mengatakan meskipun belum memberikan dampak signifikan, namun PPKM Darurat penting untuk terus dilakukan dalam menekan mobilitas masyarakat.
Karena untuk menekan penularan virus korona varian Delta, kata Ati, harus dapat menekan mobilitas masyarakatsampai 50 persen.
"PPKM Darurat akanterevaluasi apakah memberikan dampak terhadap penurunan kasus dihitung 14 hari setelah diberlakukannya PPKM Darurat," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : PEMRED
Komentar
()Muat lainnya